PENGUKUHAN LEMBAGA KERAPATAN ADAT MELAYU LAM LUHAK RAMBAH PERIODE 2022-2027

Doposting Oleh : Taufik Ahmadi/ Admin | Tanggal Posting :28 Juli 2022 | Dudah Dilihat : 155 Kali Dilihat

Pasir Pengaraian – Camat Rambah Sulfan Alwi, SP menghadiri pengukuhan dan Pengukuhan Lembaga Adat Melayu (LAM) Luhak Rambah periode 2022 – 2027 yang berlangsung di Taman Kota Pasir Pangaraian Rohul, Rabu (28/7/2022).

pengukuihan_2_3

Selain Camat Rambah, dalam kesempatan itu juga turut hadir Ketua Umum DPH LAM Rokan Hulu, H. Zulyadaini, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novlia Wanda. ST, Bupati Rokan Hulu dalam hal ini diwakili oleh Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu H. Ibnu Ulya, Kepala Dinas PU Kabupaten Rokan Hulu, Staf Ahli Kantor Bupati Rokan Hulu Suharman Nst S.Pi. MM.Kapolsek Rambah, Kepala KUA Rambah, tokoh adat serta tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Rohul.

Camat Rambah Sulfan Alwi, SP mengucapkan tahniah dan selamat bertugas atas pengukuhan Lembaga Kerapatan Adat Luhak Rambah periode 2022-2027. Ia berharap dengan dikukuhkannya pengurus baru ini dapat menjaga dan mempertahankan adat ditengah masyarakat khususnya Luhak Rambah yakni Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Bangun Purba.

"Hari ini kita telah bersama dapat menyaksikan kegiatan pengukuhan ataupun penambalan Kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Luhak Rambah yang telah disaksikan secara bersama. Selamat bertugas dan semoga dapat mempertahankan adat," ucapnya.

Ia menerangkan, adat bersendikan syarak, syarak bersendi Kitabullah, dan tentunya menjadi pedoman. Sehingga adat tidak boleh dipermainkan serta harus betul-betul dilaksanakan dengan baik,siapa lagi yang memelihara adat itu kalau bukan kita. Adat itu kita pertahankan. Mari kita jaga negeri ini ujarnya.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan