PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PEMATANG BERANGAN TAHUN 2022

Doposting Oleh : Taufik Ahmadi/ Admin | Tanggal Posting :15 Agustus 2022 | Dudah Dilihat : 1671 Kali Dilihat

Desa Pematang Berangan - Sebagai upaya untuk menjamin mutu Perangkat Desa yang memenuhi standar kompetensi layak, Pemerintah Desa Pematang Berangan bekerjasama dengan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa melaksanakan Kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Pematang Berangan di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan Seleksi Calon Perangkat Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 di Ruang Pertemuan Kantor Desa Pematang Berangan Besar.pukul 08.00 WIB. s/d selesai.

Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah,SE menyampaikan pelaksanan Penjaringan Perangkat Desa ini dilakukan adalah untuk mencari mutu Perangkat Desa yang benar-benar mempunyai Skil yang sangat dibutuhkan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor   28 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Rokan Hulu

 “Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk Formasi Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Tata Pemerintahan,Kepala Dusun Tulang Gajah, Kepala Dsusun Pasir Putih Utama, Kepala Dusun Pasir Putih Timur, Kepala Dusun Pasir Putih Barat, Kepala Dusun Pematang Baih Adapun Jumlah peserta yang mengikuti Penjaringan ini berjumlah 28 Orang sementara yang akan diterima berjumlah 10 orang", terangnya.

Sementara itu, Mustafa Kamal,SE Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Rambah menyampaikan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini dilaksanakan adalah tuntutan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Rokan Hulu, dan juga Desa Pematang Berangan ini mengukir sejarah baru khususnya di Kecamatan Rambah karena ini baru Desa yang akan melakukan Penjaringan dan Penyaringan untuk semua Formasi Perangkat Desa sesuai dengan Pembicaraan Kepala Desa Pematang Berangan.

Beliau juga menyampaikan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan kita saksikan dan kita langsung umumkan hasil ranking yang di hasilkan dari koreksi bersama yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan dan tadi sudah kita saksikan bersama.

 

 

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan