RAKOR KEPALA DESA, SEKDES, BENDAHARA DESA TENTANG EKSPOS HASIL MONEV PELAKSANAAN APBDes TAHAP I TAHUN 2022

Doposting Oleh : Taufik Ahmadi/ Admin | Tanggal Posting :30 Juni 2022 | Dudah Dilihat : 421 Kali Dilihat

Rambah- Pemerintah Kecamatan Rambah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Desa se-Kecamatan Rambah Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Rambah pada Kamis (30/06/2022).

Kegiatan Rakor Desa diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Rambah yang dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Kinerja Pemerintahan Desa dan kegiatan baik fisik/non fisik Tahun Anggaran 2022 serta koordinasi tentang pembagian/penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan koordinasi perencanaan Desa tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan Rakor Desa ini dipimpin langsung oleh Camat Rambah SULFAN ALWI, SP yang didampingi oleh Kapolsek Rambah SYAFARUDIN, SH dan Kasi Tata Pemerintahan MUSTAFA KAMAL, SE, Kasi Pelayanan Umum  Kecamatan Rambah ROSLINDA, Kepala Desa se- Kecamatan Rambah, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, pendamping Desa.

 Agenda kegiatan Rakor Desa ini membahas tentang beberapa hal diantaranya berkaitan dengan evaluasi pembangunan dan perencanaan di desa masing-masing, pengelolaan Dana Desa terutama untuk penyaluran BLT-DD, evaluasi kinerja pemerintahan desa yang difokuskan pada pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Camat Rambah Sulfan Alwi, SP menekankan pada beberapa hal, diantaranya pengumpulan SPJ yang tepat waktu, permasalahan Pajak yang sudah dipungut tapi belum distorkan diharapkan agar secepatnya distorkan, permasalahan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan permasalahan lainnya.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini, kita dapat berkumpul bersama Bapak Kades dan Sekdes dalam rangka Rakor yang membahas tentang pembangunan dan perencanaan di desa masing – masing, juga menyangkut penyusunan RPJMDes. Terkait dengan SPJ, jangan ada lagi SPJ yang tertunda. jika SPJ belum selesai Rekomendasi pencairan berikutnya akan dipending sampai SPJ sebelumnya selesai karena ini terkait dengan pemeriksaan,” tegasnya.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan